Senin, 24 November 2014

makalah: Penilaian hasil belajar



Penilaian hasil belajar merupakan salah satu kegiatan dalam dunia pendidikan yang penting. Pada satu sisi, dengan penilaian hasil belajar yang dilakukan dengan baik dapat diketahui tingkat kemajuan belajar siswa, kekurangan, kelebihan, dan posiisi siswa dalam kelompok.  Pada sisi yang lain, penilaian hasil belajar yang baik akan merupakan feed back bagi guru/dosen untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan proses belajar mengajar.
Idiealnya, penilaian pada bidang apapun dilakukan dengan menggunakan prosedur dan instrumen yang standar. Prosedur yang standar adalah suatu prosedur penilaian yang dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah tertentu dan perlakukan yang adil pada siswa dengan mempertimbangankan situasi waktu, tempat, dan berbagai keragaman pada siswa. Sedangkan instrumen yang standar adalah instrumen yang disusun menggunakan prosedur pengembangan instrumen yang baku dan dapat dipertanggungjawabkan tingkat validitas dan reliabilitasnya.
Ada dua pendekatan penilaian dalam seni yang sering dipergunakan dalam dunia pendidikan, yaitu pendekatan objektif dan pendekatan subjektif (intuitif). Penerapan penilaian dengan pendekatan objektif maupun intuitif secara ekstem masing-masing mempunyai kelemahan. Pendekatan objektif mempersyaratkan sifat satu dimensi dari objek pengukuran, padahal penilaian dalam seni khususnya pada bidang seni tari pada umumnya objeknya adalah perilaku yang sangat kompleks (multidimensi), dan penampilan yang diamati relatif panjang durasi waktunya, sehingga apabila dilakukan penilaian terhadapnya akan membutuhkan instrumen yang sangat panjang. Jenis-jenis seni pertunjukan kehadirannya untuk dinilai hanya sesaat dan tidak dapat diulang kembali. Sekalipun bisa diulang misalnya dengan rekaman audio visual, situasinya sudah berubah dari situasi yang sesungguhnya. Di samping itu menikmati seni sesungguhnya adalah penikmatan emosional. Oleh karena itu terlalu banyak atau secara ekstrim menikmati seni dengan dengan kacamata nalar atau rasio menjadi kurang relevan. Sehingga kesan subjektif penilai/penikmat seni juga turut menentukan.
Pada sisi yang lain, Pendekatan subjektif cenderung bersifat intuitif, subjektifitas penilai sangat tinggi. Selera seni , aliran seni yang diikuti oleh penilaian, dan latar belakang kesenian penilai sangat mempengaruhi hasil penilaian. Akibatnya objektifitas penilaian sulit dipertanggung-jawabkan, lebih-lebih bila beberapa jenis karya tari yang dinilai tersebut sangat beraneka ragam bentuk, aliran, dan latar belakang budayanya.
Penilaian hasil belajar seni tari di perguruan tinggi atau di sekolah selama ini lebih banyak menggunakan pendekatan intuitif. Hal ini didasarkan pada pertimbangan efesiensi. Sesungguhnya pendekatan ini dalam praktiknya kadang-kadang sudah disertai dengan kompromi-kompromi tertentu oleh para penilai sebelum melakukan penilaian bersama. Hal-hal yang disepakati biasanya adalah aspek yang dinilai, prioritas (bobot) yang diutamakan, dan rentang nilai. Hal ini sesungguhnya sudah memasuki wilayah pendekatan objektif. Akan tetapi hal-hal yang disepakati tersebut biasanya tidak didokumentasikan, tidak diwujudkan dalam suatu instrument yang formal.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut;
1.      Apa yang di maksud dengan penilaian?
2.      Apa saja ruang lingkup penilaian?
3.      Apa tujuan penilaian?
4.      Apa saja pendekatan dalam penilaian?
5.      Bagaimana teknik dalam penilaian?
6.      Apa saja prinsip dalam penilaian?
7.      Bagaimana penilaian dalam KTSP?
8.      Bagaimana penilaian dalam Kurikulum 2013?


C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan makala ini adalah:
1.      Menjelaskan pengertian penilaian
2.      Menjelaskan ruang lingkup penilaian
3.      Menjelaskan tujuan penilaian
4.      Menjelaskan pendekatan dalam penilaian
5.      Menjelaskan teknik penilaian
6.      Menjelaskan prinsip dalam penilaian
7.      Menjelaskan penilaian dalam KTSP
8.      Menjelaskan penilaian dalam Kurikulum 2013








BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Penilaian
Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004).
Penilaian merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaiannya.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Menurut Mardapi, (2004), penilaian dan pembelajaran adalah dua kegiatan yang saling mendukung, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui upaya perbaikan sistem penilaian.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang diterapkan.
Pada saat membicarakan masalah penilaian, kita sering menggunakan beberapa istilah seperti tes, pengukuran, asesmen, dan evaluasi yang digunakan secara tumpang tindih (over lap). Untuk itu berikut ini akan disajikan beberapa pengertian dari istilah-istilah tersebut.
1.      Tes
Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan unutk memperoleh informasi tentang trait atau sifat atau atribut pendidikan dimana dalam setiap butir pertanyaan tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Dengan demikian maka setiap tes menuntu siswa memberi respons atau jawaban. Respons yang diberikan siswa dapat benar atau salah. Jika respons yang diberikan siswa benar, maka kita katakana siswa tersebut telah mencapai tujuan embelajaran yang kita ukur melalui butir soal tersebut tetapi jika respons  yang diberikan salah, berarti mereka belum dapat mencaai tujuan pembelajaran yang kita ukur. Apabla ada seperangkat tugas atau pertanyaan yang diberikan kepada siswa tetapi tidak ada jawaban yang benar atau salah maka itu buka tes, (Zainul dan Nasoetion, 1997).

2.      Pengukuran
Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka dari suatu objek yang diukur.  Gronlund dan linn (1990) secara sederhana merumuskan pengukuran sebagai “measurement is limited quantitative descriptions of pupil behavior, that is result of measurement are always expressed in number”. (pengukuran adalah uraian kuantitatif yang terbatas dari perilaku murid, yang hasil dari pengukuran selalu berbentuk jumlah). Penetapan angka ini merupakan suatu upaya untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Untuk dapat menghasilkan angka (yang merupakan hasil pengukuran) maka diperlukan alat ukur.
Dalam melakukan pengukuran kita harus berupaya agar kesalahan pengukurannya sekecil mungkin. Untuk itu diperlukan alat ukur yang dapat menghasilkan hasil pengukuran yang valid dan reliable. Jika dalam melakukan engukuran kita tidan banyak melakukan kesalahan, maka hasil pengukuran tidak dapat menggambarkan skor yang sebenarnya dari objek yang kita ukur.
Kesalahan pengukuran dapat bersumber dari tiga hal yaitu dari alat ukur yag digunakan, objek yang diukur, atau orang yang melakukan pengukuran. Kesalahan pengukuran tersebut dapat bersifat acak (random) atau dapat juga bersifat sistematis. Kesalahan acak dapat disebabkan karena adanya perbedaan kondisi fisik dan mental yang diukur dan yang mengukur, sedangkan kesalahan sistematis bersumber dari kesalahan alat ukur, yang diukur atau yang mengukur. Contoh: guru dapat melakukan kesalahan sistematis jika dalam memberi skor, guru tersebut cenderung memberi skor yang murah atau cenderung memberi skor yang mahal pada seluruh siswa. Tetapi jika dalam memberi skor kepada siswa, guru tidak melukannya secara konsisten maka akan terjadi bisa dalam pengukuran.

3.      Assessment
Kenyataan menunjukan bahwa banyak guru yang belum mengetahui dengan benar konsep assessment dan evaluasi. Satu istilah yang sering digunakan untuk mewadahi kegiatan assessment dan evaluasi adalah penilaian. Penggunaan istilah penilaian untuk mewadahi kedua kegiatan tersebut sebenarnya tidak terlalu salah karena dalam konsep assessment tersebut sebenarnya tidak terlalu salah karena dalam konsep assessment dan evaluasi mengandung unsur pengambilan kesimpulan.
Menurut Hanna (1993) “assessment is the process of collecting, interpreting, and synthesizing information to aid in decision making. Assessment synonymous with measurement plus observation. It concerns drawing inferences from these data sources. The primary purpose of assessment is to increase student”s learning and development rather than simply to grade or rank student performance” (Morgan & O’reilly, 1999).
Jadi assessment merupakan kegiatan pengumpulan informasi hasil belajar siswa yang diperoleh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan perkembangan belajar  siswa. Berbagai jenis tagihan yang digunakan dalam assessment antara lain : kuis, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan akhir semester, laporan kerja, dsb.

4.      Evaluasi
Jika kita bicara assessment dan evaluasi dalam pembelajaran maka lingkup assessment hanya pada individu siswa dalam kelas, sedangkan lingkup evaluasi adalah seluruh komponen dalam program pembelajaran tersebut. Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan program pendidikan mulai perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian (assessment) serta pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, manajemen pendidikan dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Evalusi bertujuan meningkatkan kualitas, kinerja atauproduktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Agar dapat meningkatkan kualitas, kinerja dan produktivitas maka kegiatan evaluasi selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan assessment.
Tyler seperti dikutip oleh Mardapi, D. (2004) menyatakan bahwa evaluasi merupakan peroses penetuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Banyak definisi evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli tetapi pada hakekatnya evaluasi selalu memuat masalah informasi dan kebijakan yaitu informasi tentang pelaksanaan dan keberhasilan suatu program yang selanjutnya digunakan untuk menentukan kebijakan selanjutnya, kalau seorang guru mengevaluasi program pembelajaran yang telah ia lakuakan, maka ia harus mengevaluasi pelaksanan dan keberhasilan dari program pembelajaran dapat mendorong guru untuk mengejar lebih baik mendorong siswa untuk belajar lebih baik.


B.     Ruang lingkup
Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu:
1.      Domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika–matematika).
2.      Domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional).
3.      Domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Sejauh mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses seseorang dalam pekerjaan dan kehidupan? Data hasil penelitian multi kecerdasan menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika yang termasuk dalam domain kognitif memiliki kontribusi hanya sebesar 5%. Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi yang termasuk domain afektif memberikan kontribusi yang sangat besar yaitu 80%. Sedangkan kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spatial dan kecerdasan musikal yang termasuk dalam domain psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5%.
Namun, dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru domain kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata pelajaran, yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani, keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Demikian pula, hal ini terjadi pada domain afektif yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan proporsi sumbangan masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan dan kehidupan, para guru perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap domain serta bagaimana menerapkannya dalam proses belajar-mengajar dan penilaian.
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga termasuk perubahan dalam melaksanakan penilaian pembelajaran siswa. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik kerapkali diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
Kesemuanya itu menuntut adanya perubahan dalam pendekatan dan teknik penilaian pembelajaran siswa. Untuk itulah, Depdiknas (2006) meluncurkan rambu-rambu penilaian pembelajaran siswa, dengan apa yang disebut Penilaian Kelas.




C.    Tujuan Penilaian
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
1.      Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2.      Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3.      Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.      Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.      Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6.      Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian.
Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.


D.    Pendekatan Penilaian
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau norm-referenced assessment) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria (Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced assessment). Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria atau patokan itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya, seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.



E.     Teknik Penilaian
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1.      Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar­salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes  yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka)  antara peserta didik  dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/ mendemonstasikan/menampilkan keterampilan. Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
2.      Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok  mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3.      Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4.      Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya­karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya­karya atau tugas­tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk  menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik dapat menentukan karya­karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
5.      Proyek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian proyek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
6.      Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7.      Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8.      Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
9.      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus  mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10.  Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
11.  Kombinasi penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.


F.     Prinsip Penilaian
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara lain:
1.      Penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2.      Penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
3.      Penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
4.      Hasil penilaian ditindak lanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
5.      Penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
Agar dalam melakukan penilaian atau evaluasi benar-benar dapat memberi gambaran yang sebenarnya tentang pencapaian hasil belajar siswa, maka dalam melakukan penilaian guru perlu memperhatikan prinsi-prinsip penilaian sebagai berikut:
1.      Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2.      Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
3.      Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial­ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender;
4.      Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5.      Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6.      Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor) dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai. Penilaian yang dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
7.      Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah­langkah yang baku;
8.      Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;
9.      Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.


G.    Penilaian dalam KTSP
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik.
Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan.
Penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan yang tinggi. Maksudnya, peserta didik diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok peserta didik yang dinilai. Selain itu, penilaian tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, jender, dan agama. Penilaian juga merupakan bagian dari proses pendidikan yang dapat memacu dan memotivasi peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.


H.    Penilaian Dalam Kurikulum 2013
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya memerbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda. Kurikulum 2013 memadukan tiga konsep yang menyeimbangkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Melalui konsep itu keseimbangan antara hardskill dan softskill dimulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian dapat diwujudkan.
Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring untuk sema mata pelajaran. Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Upaya pendekatan scientific/ilmiah dalam proses pembelajaran ini kemudian melahirkan sistem evaluasi yang autentik.
Standar penilaian pendidikan kurikulum 2013 mengacu pada Permendikbud no.66 tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan, yaitu kriteria mengenai mekanisme, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengeolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, yang mencakup penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
Penilaian dalam kurikulum 2013 lebih ditekankan pada penilaian autentik. Istilah autentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel. Penilaian autentik adalah penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai masukan, proses dan hasil pembelajaran. Bila pada kurikulum KTSP, penilaian lebih ditekankan pada aspek kognitif yang menjadikan tes sebagai cara penilaian yang dominan, maka kurikulum 2013 menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotor secara proporsional sesuai dengan karakteristik peserta didik dan jenjangnya yang sistem penilaiannya berdasarkan tes dan portofolio yang saling melengkapi.
Jadi, semakin rendah tingkat perkembangan  dan jenjang pendidikan peserta didik, maka penguasaan pengetahuan dan keterampilan memiliki proporsi yang semakin kecil. Penanaman sikap memiliki proporsi yang besar pada tingkat perkembangan dan jenjang pendidikan yang rendah. Semakin tinggi tingkat perkembangan  dan jenjang pendidikan peserta didik, maka semakin besar proporsi pengetahuan dan keterampilannya karena diasumsikan bahwa sikap telah tertanam pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Menurut lampiran Permendibud no.66 tahun 2013 tentang standar penilaian, prinsip penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut.
1.      Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi oleh faktor subjektivitas penilai.
2.      Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3.      Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya.
4.      Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
5.      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6.      Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

Karakteristik Penilaian Menurut Kurikulum 2013
1.      Belajar Tuntas
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), siswa tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah siswa dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Siswa yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan siswa pada umumnya.
2.      Penilaian Autentik
Memandang  penilaian  dan  pembelajaran  secara  terpadu. Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh siswa, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh siswa.
3.      Berkesinambungan
Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar siswa, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).
4.      Menggunakan  teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri.
5.      Berdasarkan acuan kriteria
Kemampuan siswa tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Ranah Penilaian
Tujuan penilaian hasil belajar, yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap peserta didiksesuai rencana pembelajaran. Ditinjau dari dimensi kompetensi yang ingin dicapai, ranah yang perlu dinilai  meliputi ranah kognitif, psikomotor dan afektif.
1.      Ranah kognitif
Komponen ranah kognitif dinilai meliputi tingkatan menghafal, memahami, mengaplikasikan,menganalisis dan mengevaluasi.
a.       Tingkatan hafalan (ingatan) mencakup kemampuan mengahafal verbal atau menghafal parafrasa materi pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
b.      Tingkatan pemahaman meliputi kemampuan membandingkan, mengidentifikasi karakteristik, menggeneralisasi, dan menyimpulkan.
c.       Tingkatan aplikasi mencakup kemampuan dalam menerapkan rumus atau prinsip terhadap kasus-kasus yang terjadi  di lapangan.
d.      Tingkatan analisis meliputi kemampuan mengklasifikasi, menggolongkan, memerinci dan mengurai suatu objek.
e.       Tingkatan sintesis meliputi kemampuan untuk memadukan berbagai unsur atau komponen, menyusun, membentuk bangunan, mengarang, melukis, dan menggambar.
f.       Tingkatan evaluasi atau penilaian mencakup kemampuan menilai terhadap objek studi menggunakan kriteria tertentu.

2.      Ranah Psikomotor
Penilaian terhadap pencapaian kompetensi ini sebagai berikut:
a.       Persepsi: kemampuan memilah hal-hal secara khas setelah menyadari adanya perbedaan.
b.      Kesiapan: mencakup kemampuan penemparan diri dalam gerakan jasmani dan rohani.
c.       Gerakan terbimbing : kemampuan melakukan gerakan yang sesuai dengan contoh dari guru.
d.      Gerakan yang terbiasa: kemampuan melakukan gerakan tanpa bimbingan karena sudah terbiasa dilakukan.
e.       Gerakan kompleks: kemampuan melakukan sikap moral caramembantu teman yang membutuhkan bantuan dengan sikap yang menyenangkan, terampil dan cekatan.
f.       Penyesuaian pola gerakan: mencakup kemampuan mengadakan penyesuaian dengan lingkungan dan menyesuaikan diri denganhal-hal yang baru.
g.      Kreativitas: kemampuan berperilaku yang disesuaikan dengan sikap dasar yang dimilikinya sendiri (Rumini, 2007:3-28-29)

3.      Ranah Afektif
Dalam ranah afektif ada dua hal yang perlu dinilai, yaitu (1) kompetensi afektif dan (2)  sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran serta proses belajar. Kompetensi  afektif yang ingin dicapai dalam pembelajaran meliputi tingkatan pemberian respons, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
Berbagai jenis tingkatan ranah afektif yang dinilai, yaitu kemampuan siswa dalam:
a.       Penerimaan: memberikan respons atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya.
b.      Partisipasi: menikmati atau menerima nilai,norma, dan objek yang mempunyai nilai etika dan estetika.
c.       Penilaian dan penentuansikap: menilai (valuing) ditinjau dari segi baik-buruk, adil-tidak adil, indah-tidak indah terhadap objek studi.
d.      Organisasi: menerapkandan mempraktikkan nilai, norma, etika, dan estetika dalam perilaku sehari-hari.
e.       Pembentukan pola hidup: penilaian perlu dilakukan terhadap daya tarik, minat, motivasi, ketekunan belajar, sikap siswa terhadap matapelajaran tertentu beserta proses pembelajarannya.

Cakupan Penilaian
Penilaian berdasarkan lampiran Permendikbud no. 66 tahun 2013 mencakup penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah, yang diuraikan sebagai berikut:
1.      Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
2.      Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3.      Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik, termasuk penugasan perseorangan atau kelompok di dalam atau di luar kelas, khususnya pada sikap atau perilaku dan keterampilan.
4.      Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
5.      Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
6.      Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
7.      Ulangan akhir semestermerupakankegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yangmerepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
8.      Ujian tingkat kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendididkan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
9.      Ujian mutu tingkat kompetensiyang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah KD yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
10.  Ujian nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai oleh peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
11.  Ujian sekolah/madrasahmerupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.

No
Jenis Penilaian
Penilai
Waktu
1
Penilaian autentik
Guru
Berkelanjutan
2
Penilaian diri
Siswa
Tiap kali sebelum ulangan harian
3
Penilaian proyek
Guru
Setiap akhir abab atau akhir tema pelajaran
4
Ulangan harian
Guru
Terintegrasi dalam proses pembelajaran
5
Ulangan tengah dan akhir semester
Guru
Semesteran
6
Ujian tingkat kompetensi
Sekolah (kisi-kisi dari pemerintah)
Setiap kompetensi yang tidak bersamaan dengan UN
7
Ujian mutu tingkat kompetensi
Pemerintah
Setiap akhir kompetensi (yang bukan akhir jenjang sekolah)
8
Ujian sekolah
Sekolah
Akhir jenjang sekolah
9
Ujian nasional sebagai ujian tingkat kompetensi pada akhir jenjang satuan pemdidikan
Pemerintah
Akhir jenjang sekolah










BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu domain kognitif, domain afektif , dan domain psikomotor.
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
Prinsip-prinsip penilaian antara lain sahih (valid), objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, menggunakan acuan kriteria, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk penguasaan suatu kompetensi.
Kurikulum 2013 memadukan tiga konsep yang menyeimbangkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Melalui konsep itu keseimbangan antara hardskill dan softskill dimulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian dapat diwujudkan. Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Penilaian dalam kurikulum 2013 lebih ditekankan pada penilaian autentik.






DAFTAR PUSTAKA

Sunarti dan Selly Rahmawati. 2014. Penilaian Dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Penerbit Andi.

1 komentar: